Ada 3 Hal Bijak Untuk Meraih Masa Depan Anda :
1. Pendidikan (Anda bisa dapatkan di Lion Network International)
2. Internet (Anda bisa dapatkan di InovasiBisnis.com)
3. Network Marketing (Anda bisa dapatkan di TIANSHI)

Jika Bisnis Tianshi Online Yang Ingin Anda Jalankan, bergabunglah dengan Situs Pembangun Jaringan Tianshi yang terdepan dan terpercaya.

Keuntungan Member Tianshi :
- Bermitra dengan perusahaan skala intenasional
- Keanggotaan berlaku internasional lebih dari 200 negara
- Bonus free, bukan cicilan (luxury car/yatch/plane/Villa)
- Potensi penghasilan 40jt/bln dengan waktu rata-rata 1-2 tahun
- Sekolah bisnis pengembangan diri, attitude, enterpreneurship
- Keanggotaan berlaku seumur hidup, tidak perlu diperpanjang
- Discount 15% dari harga produk berkualitas
- Stockist dan business centre tersebar di kota-kota di Indonesia
- Pembelanjaan/omzet diakumulasi tanpa batas waktu
- Tidak ada turun peringkat
- Produk Tiens dibutuhkan dari kandungan sampai orang tua
- Tersedia supermarket Banner Store untuk kebutuhan sehari-hari
- Tersedia produk asuransi kecelakaan diri
- Tersedia voucher pulsa GSM & CDMA

Golden Rule Tianshi:
- Tahapan tidak akan pernah turun
- Omzet terakumulasi tanpa batas waktu
- Omzet tidak akan pernah hangus
- Tidak perlu tutup PV/BV di akhir bulan (peringkat tertentu)


Keistimewaan InovasiBisnis.com
Menggunakan Website Replikasi
Matrix 4x4, 5x5, 6x6 dst [fleksibel sesuai peringkat]
Dilengkapi SpillOver Downline & Sponsor Random
Bantuan Dana Support / Pengembangan Bisnis Tak Terbatas
Tersedia Training Online & Offline, Auto Follow Up, dll
Full Report & Fasilitas di Member Area.
Langkah kerja 10 bulan posisi Director

Selengkapnya Lihat Disini

Tiens Online

Tuesday, January 13, 2009

Pandangan Islam tentang MLM

Kami mendapatkan artikel ini dari surfing di internet, Semoga menjadi dasar pertimbangan Kita bagi yang masih ragu-ragu atau segan terjun di bisnis ini

MLM dalam literatur Fiqh Islam masuk dalam pembahasan Fiqh Muamalah ataubab Buyu' (Perdagangan). MLM adalah menjual/memasarkan langsung suatu produk baik berupa barang atau jasa kepada konsumen. Sehingga biaya distribusi barang sangat minim atau sampai ketitik nol.

MLM juga menghilangkan biaya promosi karena distribusi dan promosi ditangani langsung oleh distributor dengan sistem berjenjang (per levelan). Dalam MLM ada unsur jasa, artinya seorang distributor menjualkan barang yang bukan miliknya dan ia mendapatkan upah dari prosentasi harga barangdan jika dapat menjual sesuai target dia mendapat bonus yang ditetapkanperusahaan.

MLM banyak sekali macamnya dan setiap perusahaan memiliki spesifikasi tersendiri. Sampai sekarang sudah ada sekitar 200 perusahaan yang mengatas namakan dirinya menggunakan sistem MLM. Untuk menilai satu persatu perusahaan yang menggunakan sistem ini rasanya tidak mungkin, kecuali jika perusahaan tersebut memberikan penjelasan utuh baik melalui buku yang diterbitkan atau presentasi langsung tentang perusahaan tersebut.

Oleh karena itu kami akan memberi jawaban yang bersifat batasan-batasan umum sebagai panduan bagi umat Islam yang akan terlibat dalam bidang MLM.

Allah SWT berfirman:
Artinya:"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"(QS AlBaqarah 275). Artinya:"Tolong menolonglah atas kebaikan dan taqwa dan jangan tolongmenolong atas dosa dan permusuhan" (QS Al Maidah 2).

Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: "Perdagangan itu atas dasar sama-sama ridha".(HR al-Baihaqi danIbnu Majah). Artinya:" Umat Islam terikat dengan persyaratan mereka"(HR Ahmad, AbuDawud dan al-Hakim)


1. Pada dasarnya sistem MLM adalah muamalah atau buyu' dan muamalah ataubuyu' prinsip dasarnya boleh (mubah) selagi tidak ada unsur: - Riba' -Ghoror (penipuan) - Dhoror (merugikan atau mendholimi fihak lain) -Jahalah (tidak transparan).


2. Ciri khas sistem MLM terdapat pada jaringannya, sehingga perludiperhatikan segala sesuatu menyangkut jaringan tersebut:

- Transparansi penentuan biaya untuk menjadi anggota dan alokasinya dapat dipertanggung jawabkan. Penetapan biaya pendaftaran anggota yang tinggi tanpa memperoleh kompensasi yang diperoleh anggota baru sesuai atau yang mendekati biaya tersebut adalah celah dimana perusahaan MLM mengambil sesuatu tanpa hak. - Transparansi peningkatan anggota pada setiap jenjang (level) dankesempatan untuk berhasil pada setiap orang. Peningkatan posisi bagisetiap orang dalam profesi memang terdapat di setiap usaha. Sehingga peningkatan level dalam sistem MLM adalah suatu hal yang dibolehkan selagi dilakukan secara transparan, tidak menzhalimi fihak yang ada di bawah, setingkat maupun di atas.

- Hak dan kesempatan yang diperoleh sesuai dengan prestasi kerjaanggota. Seorang anggota atau distributor biasanya mendapatkan untungdari penjualan yang dilakukan dirinya dan dilakukan down line-nya.Perolehan untung dari penjualan langsung yang dilakukan dirinya adalahsesuatu yang biasa dalam jual beli, adapun perolehan prosentase keuntungan diperolehnya disebabkan usaha down line-nya adalah sesuatu yang dibolehkan sesuai perjanjian yang disepakati bersama dan tidak terjadi kedholiman.


3. MLM adalah sarana untuk menjual produk (barang atau jasa), bukan sarana
untuk mendapatkan uang tanpa ada produk atau produk hanya kamuflase. Sehingga yang terjadi adalah Money-Game atau arisan berantai yang sama dengan judi.


4. Produk yang ditawarkan jelas kehalalannya, karena anggota bukan hanya konsumen barang tersebut tetapi juga memasarkan kepada yang lainnya. Sehingga dia harus tahu status barang tersebut dan bertanggung-jawab kepada konsumen lainnya. Demikian batasan-batasan ini barangkali dapat bermanfaat untuk kaum muslimin Indonesia dan dapat menjadi salah satu jalan keluar dari krisis ekonomi

Ust. Iman Sulaiman Lc

" JIKA INGIN KAYA MAINKANLAH INSTRUMENT INVESTASI... JIKA TIDAK CUKUP MODAL...MAINKAN BISNIS JARINGAN "

Sumber : www.sagainbiz.web.id

No comments:

Post a Comment